Tukang Es Dibunuh dengan Brutal, 5 Pelakunya Ditangkap, 2 Masih ABG

Artikel Tukang Es Dibunuh dengan Brutal, 5 Pelakunya Ditangkap, 2 Masih ABG di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

Recent Post

JawaPos.com – Sukirman, 54, seorang pria paruh baya penjual es keliling ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada 27 April silam. Ia tewas dengan tubuh penuh dengan luka tusukan benda tajam.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) akhirnya mengungkap kasus tersebut. Mengerahkan Tim Macan Kalsel, Polda Kalsel akhirnya menangkap lima orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar itu.

“Ada lima pelaku ditangkap di lokasi terpisah di Dusun Teranking dan Dusun Pematang Lahung di Kecamatan Paramasan hari ini,” kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, di Banjarmasin, Senin (6/9), dikutip dari Antara.

Kelima pelaku terdiri dari tiga pelaku utama berinisial JN (20), AR (15) dan AD (14), dan dua orang lain berinisial MU (32) selaku orangtua dari AD, dan WA (30) orangtua dari AR yang berperan membantu menguburkan korban.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat ketiga pelaku berpura-pura membeli es dari korban. Saat korban lengah, pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam hingga korban tewas dengan sejumlah luka tusukan.

Atas perbuatannya, tersangka masing-masing mendapatkan uang Rp250.000 yang didapatkan dari korban.

Setelah kejadian tersebut, ketiganya meminta bantuan kepada orangtua mereka untuk menguburkan korban di hutan sekitar lokasi kejadian.

Pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dengan cara dibuang di tempat terpisah di dalam hutan.

Tim Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-back up Polres Banjar mengejar pelaku. Dalam penangkapan hari ini, dibantu juga Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan, Unit Jatanras Polres Tapin, Polsek Belimbing dan Polsek Loksado.

Kelimanya kini ditahan di Polres Banjar dan dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan.

Recent Post

Terimakasih sudah membaca artikel Tukang Es Dibunuh dengan Brutal, 5 Pelakunya Ditangkap, 2 Masih ABG Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.