JAKARTA - Presiden AS Donald Trump bakal mengenakan tarif 100% pada semua film yang diproduksi di luar Amerika Serikat (AS).
Trump tidak merinci kapan atau bagaimana tarif tersebut akan diberlakukan.
Jika Trump benar-benar menindaklanjuti ancamannya, ini akan menandai pertama kalinya ia mengenakan tarif pada jasa, alih-alih barang.
Presiden AS awalnya mengancam tarif 100% untuk film produksi luar negeri pada Mei, dengan alasan negara-negara lain menawarkan insentif pajak yang telah menarik para pembuat film ke luar negeri.
Dalam unggahannya di Truth Social pada Senin, 29 September, Trump secara khusus menyoroti California, dengan mengatakan negara bagian tersebut "sangat terpukul!"
Sementara itu, negara bagian telah mengusulkan dan menerapkan banyak insentif pajak, seperti halnya kota-kota Amerika lainnya.
Hollywood benar-benar terkejut ketika Trump pertama kali mempratinjau tarif tersebut pada Mei.
"Sekilas, ini mengejutkan dan akan menyebabkan penghentian produksi yang hampir total," kata seorang sumber dalam industri kepada CNN saat itu.
"Namun kenyataannya, dia tidak memiliki yurisdiksi untuk melakukan ini dan terlalu rumit untuk ditegakkan,” imbuhnya.
Aktor dan sutradara Amerika umumnya lebih suka bekerja di dekat rumah.
Namun, "faktanya, lebih murah bagi studio Hollywood untuk membayar semua orang untuk naik pesawat, membayar hotel, karena biaya tenaga kerja, kurangnya rabat, dan kemampuan untuk memproduksi barang di luar negeri jauh lebih murah," kata Jay Sures, wakil ketua United Talent Agency, kepada CNN pada Mei.
Posting Komentar