JAKARTA – Sebuah perjanjian penting Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang kejahatan siber, yang bertujuan untuk menanggulangi pelanggaran yang merugikan ekonomi global hingga triliunan dolar setiap tahunnya, akan ditandatangani akhir pekan ini di ibu kota Vietnam, Hanoi, oleh sekitar 60 negara.
Konvensi tersebut akan mulai berlaku setelah diratifikasi oleh 40 negara dan diharapkan dapat memperlancar kerja sama internasional dalam memerangi kejahatan siber. Namun, sejumlah aktivis dan perusahaan teknologi mengkritiknya karena khawatir dapat membuka peluang pelanggaran hak asasi manusia.
“Dunia maya telah menjadi lahan subur bagi para penjahat... setiap hari, berbagai penipuan canggih menipu keluarga, mencuri mata pencaharian, dan menguras miliaran dolar dari perekonomian kita,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam upacara pembukaan.
“Konvensi Kejahatan Siber PBB adalah instrumen hukum yang kuat dan mengikat untuk memperkuat pertahanan kolektif kita terhadap kejahatan siber,” ujar Antonio Guterres.
Konvensi ini mencakup berbagai jenis pelanggaran, mulai dari phishing dan ransomware hingga perdagangan daring ilegal dan ujaran kebencian. PBB memperkirakan kejahatan siber menimbulkan kerugian triliunan dolar bagi ekonomi global setiap tahun.
Presiden Vietnam, Luong Cuong, mengatakan bahwa penandatanganan konvensi ini “tidak hanya menandai lahirnya instrumen hukum global, tetapi juga menegaskan semangat multilateralisme, di mana negara-negara mampu mengesampingkan perbedaan dan bersedia memikul tanggung jawab bersama demi kepentingan perdamaian, keamanan, stabilitas, dan pembangunan.”
Namun, para pengkritik memperingatkan bahwa definisi kejahatan dalam perjanjian ini masih terlalu luas dan bisa disalahgunakan.
Kelompok Cybersecurity Tech Accord, yang beranggotakan perusahaan besar seperti Meta dan Microsoft, menyebut perjanjian tersebut sebagai “perjanjian pengawasan,” karena dikhawatirkan dapat mempermudah pertukaran data antar pemerintah dan berpotensi mengkriminalisasi peretas etis (ethical hackers) yang menguji sistem untuk menemukan kerentanan.
Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), yang memimpin perundingan perjanjian ini, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut mencakup ketentuan untuk melindungi hak asasi manusia serta mendukung kegiatan penelitian yang sah.
Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada mengirimkan diplomat dan pejabatnya untuk menandatangani perjanjian di Hanoi.
Namun, peran Vietnam sebagai tuan rumah juga memicu kontroversi. Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini menyoroti “isu-isu serius terkait hak asasi manusia” di negara tersebut, termasuk praktik sensor internet. Human Rights Watch melaporkan sedikitnya 40 orang telah ditangkap tahun ini, termasuk karena menyampaikan pendapat secara daring.
Bagi Vietnam, perjanjian ini menjadi kesempatan untuk memperkuat posisi globalnya sekaligus memperkuat pertahanan siber di tengah meningkatnya serangan terhadap infrastruktur vital.
Posting Komentar