YOGYAKARTA - Bahan galian golongan B adalah kategori “vital” dalam rezim lama pertambangan Indonesia. Istilah ini merujuk pada mineral yang dianggap penting untuk menjamin hajat hidup orang banyak karena perannya sebagai bahan baku industri strategis. Dasar hukumnya ada di PP No. 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-bahan Galian. Perlu dicatat, klasifikasi A–B–C kini sudah diganti oleh UU No. 4 Tahun 2009 (UU Minerba) yang membagi usaha pertambangan menjadi mineral dan batubara. Namun, di dunia pendidikan dan literatur umum, istilah “Golongan B” masih sering dipakai untuk rujukan historis.
Pengertian Bahan Galian Golongan BPada PP 27/1980, Golongan B (vital) didefinisikan sebagai kelompok komoditas tambang yang pemanfaatannya krusial bagi industri dan kebutuhan luas masyarakat. Contohnya meliputi logam dasar, logam mulia, mineral industri tertentu, hingga batu mulia.
Daftar Contoh Bahan Galian Golongan B
Berikut rangkuman contoh komoditas yang secara eksplisit tercantum dalam lampiran PP 27/1980 beserta kegunaan utamanya:
Catatan penting: beberapa sumber populer di internet kerap mencampuradukkan daftar ini. Pastikan rujukan Anda kembali ke naskah PP 27/1980 atau ringkasan resmi pemerintah.
Status Hukum Terkini (Biar Nggak Salah Kaprah)
Mulai UU No. 4 Tahun 2009, penggolongan A–B–C tidak lagi dipakai dalam perizinan. Rezim baru membagi usaha pertambangan menjadi pertambangan mineral (radioaktif, logam, bukan logam, batuan) dan pertambangan batubara. Artinya, kalau Anda butuh dasar regulasi mutakhir untuk perizinan atau kajian kebijakan, gunakan istilah dan struktur UU Minerba—sementara “Golongan B” tetap relevan sebagai istilah historis/edukatif.
Poin-poin Penting untuk Praktisi dan Akademisi
Bahan galian golongan B adalah label lama untuk komoditas tambang “vital” seperti besi, tembaga, bauksit, emas, perak, platina, hingga mineral industri (fluorspar, barit, belerang). Daftar resminya tertulis di PP 27/1980. Untuk urusan regulasi sekarang, gunakan kerangka UU 4/2009 yang menggantikan penggolongan A–B–C dengan kategori mineral dan batubara. Pendekatan ini bikin tulisan Anda akurat secara historis sekaligus selaras dengan aturan yang berlaku. Tahukah Anda kalau BUMN Dapat Lakukan Pertambangan Bahan Galian Nuklir?
Jadi setelah mengetahui bahan galian golongan b, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!
Posting Komentar