SEMARANG - Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau Gedung Sarekat Islam di Semarang, Jumat (19/12), dan menegaskan dorongan revitalisasi bangunan bersejarah itu agar kembali berfungsi sebagai ruang budaya dan edukasi publik.
Gedung seluas sekitar 1.000 meter persegi tersebut merupakan bangunan asli yang pernah digunakan Sarekat Islam dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Semarang. Bangunan ini menjadi saksi penting perjalanan pergerakan nasional, termasuk masa perjuangan kemerdekaan dan Perang Lima Hari di Semarang.
Fadli Zon menyebut kondisi fisik gedung masih relatif terjaga. Struktur kayu dan bentuk bangunan dinilai konsisten dengan dokumentasi era 1920-an. Perubahan yang terjadi sebagian besar hanya pada pewarnaan dan lapisan pelindung.
“Keaslian bangunan masih sekitar 70 sampai 80 persen. Yang paling penting, tapak sejarahnya masih utuh dan berada di tempat yang sama,” kata Fadli Zon.
Kementerian Kebudayaan, kata dia, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang, pengurus yayasan, serta komunitas budaya untuk membahas skema perbaikan dan revitalisasi. Targetnya, Gedung Sarekat Islam dapat difungsikan aktif mulai 2026.
Gedung ini direncanakan menjadi ruang budaya terbuka yang menampung kegiatan edukasi dan literasi sejarah, seperti diskusi, seminar, kajian kebangsaan, pengajian, pameran foto sejarah, hingga pembacaan puisi.
Selain revitalisasi fisik, Kementerian Kebudayaan juga membuka peluang peningkatan status Gedung Sarekat Islam menjadi cagar budaya tingkat provinsi atau nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat dukungan kebijakan dan akses pendanaan pelestarian.
“Kita akan kaji kemungkinan peningkatan statusnya. Jika naik, dukungan anggaran dan kebijakan tentu lebih kuat,” ujar Fadli Zon.
Dalam kunjungan tersebut, Fadli Zon berdialog dengan pengurus Sarekat Islam dan meninjau sejumlah bagian gedung. Hadir pula Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti serta jajaran pemerintah daerah dan Balai Pelestarian Kebudayaan.
Posting Komentar