JAKARTA - Kawasan bersejarah tidak hanya berfungsi sebagai saksi perjalanan zaman, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan pengembangan kebudayaan yang dapat dinikmati generasi kini dan mendatang.
Salah satu contoh nyata adalah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang menyimpan nilai sejarah, seni, dan tradisi luhur masyarakat Jawa.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
“Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli Zon melalui keterangan resminya.
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak 2017 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017.
Penetapan ini menegaskan pentingnya perlindungan dan pengelolaan kawasan dengan tanggung jawab penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk menjalankan amanat ini, Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat. Tugas ini mencakup pengelolaan kegiatan secara akuntabel, transparan, efektif, efisien, serta melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak terkait.
Fadli Zon menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk menjaga keberlanjutan peran Keraton Surakarta sebagai pusat pemajuan kebudayaan nasional. “Dukungan ini juga kami harapkan datang dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” ujarnya.
Walikota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menambahkan bahwa keberlangsungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap warisan budaya. “Kami masyarakat Surakarta akan selalu merawat kebudayaan dengan sebaik-baiknya, karena disinilah jantung kebudayaan itu berada, sehingga keberlangsungan Keraton Kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di pemerintah kota yang terus mendukung setiap laku kabudayaan, mulai tradisi, kesenian, sampai literasi,” jelasnya.
Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terdiri dari tiga area utama, yaitu area luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta area dalam tembok beteng Cempuri. Kawasan ini menampung 74 bangunan penting yang mencerminkan perjalanan sejarah dan budaya.
Selain itu, keraton juga menjadi ruang hidup bagi lebih dari 35 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, termasuk adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, dan pengetahuan tentang alam dan semesta.
Posting Komentar