Pemerintah AS Tuding Binance Jadi Tempat Pencucian Uang, Bursa Kripto Terancam Kena Denda Rp61,9 Triliun

Artikel Pemerintah AS Tuding Binance Jadi Tempat Pencucian Uang, Bursa Kripto Terancam Kena Denda Rp61,9 Triliun di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Bursa kripto Binance dituding fasilitasi pencucian uang. (Foto; Dok. Coinfomania)

JAKARTA - Binance, platform bursa mata uang kripto terbesar di dunia, sedang berhadapan dengan masalah hukum besar di Amerika Serikat (AS). Binance diduga melakukan berbagai pelanggaran, seperti pencucian uang, penipuan bank, dan penghindaran sanksi. Kini, Binance harus membayar denda sebesar $4 miliar (sekitar Rp61,9 triliun) untuk mengakhiri kasus kriminal tersebut.

Menurut laporan Bloomberg pada Senin, 20 November 2023, Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah melakukan penyelidikan selama beberapa tahun terhadap Binance dan pendirinya, Changpeng Zhao (CZ). DOJ menuntut Binance untuk membayar lebih dari $4 miliar sebagai bagian dari penyelesaian yang diusulkan. Selain itu, CZ juga berisiko dijerat tuntutan pidana di AS.

Laporan tersebut mengutip sumber anonim yang mengetahui perkembangan kasus ini. Sumber tersebut mengatakan bahwa Binance dan DOJ sedang dalam tahap negosiasi, dan pengumuman resmi kemungkinan akan keluar pada akhir bulan ini. Binance sendiri dikabarkan berupaya untuk mengurangi dampak dari penyelesaian ini, termasuk dengan mengusulkan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan.

Perjanjian penuntutan yang ditangguhkan adalah kesepakatan di mana DOJ akan menggugat Binance secara pidana, tetapi tidak akan menuntutnya selama Binance memenuhi syarat-syarat tertentu. Biasanya, syarat-syarat tersebut meliputi pembayaran denda yang besar dan pengakuan kesalahan secara rinci. DOJ juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan Binance mematuhi perjanjian tersebut.

Sumber yang mengetahui kasus ini mengatakan bahwa tujuan dari penyelesaian ini adalah untuk mencari solusi yang dapat memungkinkan Binance tetap beroperasi tanpa mengganggu pasar kripto dan pemilik mata uang kripto. Binance merupakan salah satu pemain utama di industri kripto, dengan volume perdagangan harian mencapai $25 miliar (sekitar Rp386,8 triliun).

Binance bukanlah satu-satunya lembaga AS yang mengincar Binance. Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) juga telah menggugat Binance dan CZ atas berbagai tuduhan. Binance berusaha untuk menolak gugatan tersebut. Selain itu, beberapa anggota parlemen AS juga telah meminta DOJ untuk menindak Binance, dengan alasan bahwa platform tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal, seperti pendanaan terorisme.

 

Terimakasih sudah membaca artikel Pemerintah AS Tuding Binance Jadi Tempat Pencucian Uang, Bursa Kripto Terancam Kena Denda Rp61,9 Triliun Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.