YOGYAKARTA - Terkadang umat Muslim terpaksa harus meninggalkan salat wajib karena beberapa kondisi. Misalnya ketika sedang menempuh perjalan jauh, di tempat baru yang sulit mencari masjid, dan sebagainya. Jika mengalami kondisi ini, Anda bisa mengqadha atau mengganti salat di waktu yang lain. Lantas bagaimana cara mengganti shalat yang tertinggal?
Mengqadha sholat merupakan pelaksanaan sholat di luar waktu yang telah ditentukan sebagai pengganti sholat fardhu yang terlewat. Para ulama dari berbagai madzhab sepakat bahwa mengqadha sholat adalah kewajiban.
Cara Mengganti Salat yang TertinggalTerkait cara mengganti sholat yang tertinggal, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mayoritas berpendapat bahwa kewajiban ini hanya berlaku jika seseorang melewatkan sholat karena alasan yang benar-benar mendesak.
Mengganti sholat fardhu yang tertinggal disebut juga dengan mengqadha sholat. Meski beberapa kalangan memperbolehkan, namun Islam tetap mengajarkan umatnya untuk tetap menunaikan sholat tepat waktu agar tak terlupa apalagi sampai tertinggal.
Salah satu pandangan tentang diizinkannya mengqadha sholat terdapat dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha
وأما القضاء: فهو تدارك الصلاة بعد خروج وقتها، أو بعد أن لا يبقى من وقتها ما يسع ركعة فأكثر وإلا فهي أداء
Arti: Adapun qadha (dalam sholat) ialah melaksanakan sholat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. Kondisi sebaliknya disebut adâ’.
Hukum Mengqadha SholatSholat fardhu merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim setiap hari. Jika seseorang tidak dapat melaksanakan sholat fardhu karena alasan tertentu, Allah SWT memberikan keringanan untuk menggantinya, yang dikenal sebagai mengqadha sholat.
Mengqadha sholat memiliki landasan dari beberapa hadis Nabi yang juga menjelaskan tata cara pelaksanaannya.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لا كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ وَأَقِمْ الصَّلاةَ لِذِكْرِي
Arti: Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda, “Siapa yang terlupa sholat, maka lakukan sholat ketika ia ingat dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan sholat tersebut dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku. (HR. Bukhari)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa jika seorang muslim lupa melaksanakan sholat wajib, ia diperintahkan untuk segera menggantinya begitu ia mengingatnya.
Selain itu, terdapat hadis lain yang membahas tentang mengqadha sholat, yaitu peristiwa ketika Nabi Muhammad SAW mengqadha empat waktu sholat saat Perang Khandaq pada tahun kelima hijriyah. Sholat yang diqadha dalam kejadian tersebut meliputi sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa'i, yang menyebutkan bahwa kaum musyrik telah menghalangi Rasulullah SAW sehingga beliau tidak dapat melaksanakan empat sholat tersebut hingga malam tiba. Kemudian, beliau memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dan iqamah sebelum melaksanakan sholat Dzuhur, diikuti dengan sholat Ashar, Maghrib, dan Isya secara berurutan.
Selain berlandaskan hadis, kewajiban mengqadha sholat juga didukung oleh ijma ulama. Para ulama dari berbagai madzhab, baik yang muktamad maupun tidak, telah sepakat bahwa mengqadha sholat adalah suatu kewajiban.
Niat Mengqadha Sholat Fardhu dan Tata CaranyaCara mengganti sholat yang tertinggal perlu membaca niat terlebih dahulu. Berikut ini niat salat fardhu yang perlu Anda baca ketika mengqadha salat:
Niat Mengqadha Sholat SubuhUshallii fardash-Shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati qadha'an lillaahi ta'aalaa.
Arti: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Subuh sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta'ala.
Niat Mengqadha Sholat DzuhurUshallii fardhazh-Zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lilaahi ta'aalaa.
Arti: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta’ala.
Niat Mengqadha Sholat AsharUshallii fardhal 'Ashri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lilaahi ta’aalaa.
Arti: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta’ala.
Niat Mengqadha Sholat MaghribUshallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lilaahi ta'aalaa.
Arti: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qadha karena allah Ta'ala.
Niat Mengqadha Sholat IsyaUshallii fardhal Isyaa'i arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lilaahi ta'aalaa.
Arti: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya' sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta'ala.
Setelah memahami bacaan niatnya, tata cara mengqadha sholat pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan sholat yang tertinggal.
Misalnya, jika seseorang melewatkan sholat Dzuhur karena suatu alasan maka ia wajib menggantinya dengan empat rakaat, sesuai jumlah rakaat aslinya. Hal yang sama berlaku untuk sholat Subuh—ketika seseorang terbangun dan mengingatnya, ia harus segera melaksanakan sholat tersebut.
Demikianlah cara mengganti salat yang tertinggal bagi umat muslim. Menurut pandangan beberapa ulama, mengqadha salah merupakan tindakan yang wajib ketika seseorang melewatkan salat karena kondisi yang benar-benar mendesak. Baca juga cara tayamum di mobil.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.
Posting Komentar