YOYAKARTA – Penumpang kereta api wajib duduk di bangku sesuai dengan nomor yang tertera di tiket. Sayangnya, masih banyak kasus penumpang yang menyerobot kursi milih penumpang lain. Kondisi itu sangat merugikan kenyamanan penumpang lain. Lalu bagaimana solusi saat menjumpai kursi kereta ditempati orang lain?
Solusi Kursi Kereta Ditempati Orang LainJika Anda menjumpai kursi yang Anda pilih di kereta api ternyata ditempati oleh orang lain, ada beberapa hal yang bisa dilakukan yakni sebagai berikut.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan kursi Anda. Pengecekan ulang dilakukan untuk menghindari keteledoran diri. Berikut ini cara cek kursi kereta api online.
- Masuk dan login ke aplikasi Access by KAI
- Masuk ke menu Tiket Saya lalu klik tiket yang diinginkan untuk cek nomor kursi. Informasi nomor kursi ada di sebelah keterangan jenis kelas kereta. Misalnya, "Eksekutif 2 / 1 A" artinya Anda memesan tiket kereta kelas eksekutif dengan nomor kursi 1 A. Informasi ini juga tertera di tiket KA cetak.
Peneguran perlu dilakukan terhadap orang yang menempati kursi Anda. Namun, disarankan untuk menegurnya secara sopan. Pasalnya tidak semua penumpang sadar bahwa ia duduk di kursi yang benar. Peneguran secara sopan juga dilakukan untuk meminimalisir konflik di dalam kereta. Peneguran bisa dilakukan dengan memperlihatkan nomor kursi yang tertera di tiket Anda.
Jika penyerobotan kursi tidak menemui jalan keluar, Anda bisa melaporkannya kepada petugas atau kondektur yang bertugas. Penumpang bisa mendapatkan informasi nama serta nomor kondektur di tiap kereta secara mudah karena tertempel di ujung kabin tiap gerbong.
Penumpang juga bisa melaporkan tiap kendala perjalanan lewat layanan media sosial KAI121, nomor WhatsApp 081112111121, dan nomor call center 121.
Perlu diketahui bahwa penumpang kereta api yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan maka akan dikenakan sanksi yang berlaku. Sanksi yang diberlakukan bisa beragam, mulai dari diturunkan paksa di stasiun terdekat, pemblokiran NIK, hingga dilaporkan ke pihak berwajib. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Itulah informasi terkait kursi kereta ditempati orang lain. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menariklainnya.
Posting Komentar