Tanggapi Saran Polisi, Negara Bagian di Malaysia Kaji Larangan Pemakaian Vape

Artikel Tanggapi Saran Polisi, Negara Bagian di Malaysia Kaji Larangan Pemakaian Vape di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Ilustrasi. Rokok elektrik atau vape. (Antara)

JAKARTA - Pemerintah Negara Bagian Selangor di Malaysia mempelajari saran larangan pemakaian vape atau rokok elektrik di wilayahnya yang disampaikan Wakil Inspektur Jenderal Polisi Ayob Khan Mydin Pitchay.  

 

Menteri Besar Selangor, Amirudin Shari mengatakan saran itu akan dibahas sebelum diputuskan Komite Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan berserta Departemen Kesehatan Negara Bagian Selangor.

 

“Masalahnya bergantung pada peraturan federal. Kami dapat menerapkannya, tetapi saya yakin perlu dibahas dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu. Jika perlu, kami akan melanjutkan... Saya perlu mengumpulkan semua fakta dan sudut pandang,” katanya di Wisma Perusahaan Pengembangan Pertanian Selangor (PKPS), Malaysia, Jumat 18 April, dikutip dari Bernama.

 

 

Sebelumnya pada Kamis 18 April, Ayob Khan mendorong pemerintah negara bagian mengambil tindakan untuk melarang penjualan rokok elektrik yang menurutnya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan obat-obatan sintetis baru.

 

Sementara itu, Amirudin yang juga pembina Persatuan Pemberantasan Narkoba Malaysia (Pemadam) cabang Selangor mengatakan, persentase individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Selangor rendah dibandingkan dengan negara bagian lain. 

 

"Yang terkadang dibesar-besarkan adalah data keseluruhannya, yang dapat dimengerti karena Selangor memiliki populasi tujuh juta, sedangkan Kelantan kurang dari dua juta. Kita perlu melihat data per 100.000 orang untuk menilai prevalensi penyalahgunaan narkoba secara akurat," kata Amirudin.

Terimakasih sudah membaca artikel Tanggapi Saran Polisi, Negara Bagian di Malaysia Kaji Larangan Pemakaian Vape Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.