YOGYAKARTA - Setiap Hari Raya Idul Adha, ibadah kurban dilaksanakan oleh umat muslim. Kurban dianjurkan bagi umat muslim yang memang memiliki kemampuan finansial. Dalam artikel ini, akan dibahas informasi tentang rukun menyembelih hewan kurban menurut syariat Islam.
Rukun Menyembelih Hewan KurbanBerdasarkan informasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, menyembelih adalah melenyapkan ruh binatang dengan cara menyembelih leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibolehkan oleh syariat Islam. Adapun rukun menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:
- Penyembelih beragama Islam
- Binatang yang disembelih adalah binatang yang halal, baik halal zatnya ataupun halal cara memperolehnya, bukan hasil curian atau menipu
- Alat penyembelih harus yang tajam agar tidak menyengsarakan atau dapat mempercepat proses kematian binatang sembelihan sehingga tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
- Tujuan penyembelihan diniatkan untuk tujuan yang diridhai Allah, bukan untuk tumbal atau sajian atau upacara tertentu.
Proses menyembelih hewan kurban harus dilakukan dengan cara menghadap kiblat, baik penyembelihnya, ataupun hewan kurban sembelihannya. Menurut Kemenag RI dan situs NU Online, simak urutan atau tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha di bawah ini:
بِسْمِ اللهِ
"Bismillah"
Artinya, "Dengan nama Allah"
Lebih sempurna jika membaca
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
"Bismillâhir rahmânir rahîm"
Artinya, "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang."
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
"Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad"
Artinya, "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya."
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
"Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd"
Artinya, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu."
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
"Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm"
Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku."
Doa menyembelih di atas dibaca oleh orang yang melakukan kurban. Jika penyembelih membacakan untuk orang lain yang berkurban, maka kata minni diganti dengan menyebut nama orang yang berkurban, misalnya min Hasan.
Demikianlah ulasan mengenai rukun menyembelih hewan kurban saat Idul Adha. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Posting Komentar