YOGYAKARTA - Ibadah kurban adalah salah satu bentuk ibadah yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha, tepatnya pada hari-hari tasyrik yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Lantas apa makna berkurban dalam ajaran Islam?
Secara etimologis, kata "kurban" berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban, qurbanan, qirbanan, yang berarti "dekat" (Ibn Manzhur, 1992:1:662; Munawir, 1984:1185). Istilah ini mengandung makna mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan sebagian dari perintah-Nya.
Dalam penggunaan sehari-hari, kata "kurban" dalam istilah agama dikenal dengan sebutan udhhiyah, bentuk jamak dari dhahiyyah, yang berasal dari kata dhaha (yang berarti waktu dhuha).
Istilah ini merujuk pada penyembelihan hewan yang dilakukan pada waktu dhuha, mulai dari tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Dari praktik ini, kemudian lahirlah istilah Idul Adha. Mari simak makna berkurban dalam ajaran Islam dan ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan hal ini.
Makna Berkurban dalam Ajaran IslamBerdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa makna qurban atau udhhiyah dalam konteks syariat adalah menyembelih hewan sebagai bentuk ibadah kepada Allah, yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha serta selama tiga hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Secara vertikal, ibadah kurban merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh keridhaan-Nya. Sementara secara sosial, kurban berperan dalam membahagiakan kaum fakir pada Hari Raya Idul Adha.
Oleh karena itu, daging hasil kurban sebaiknya dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Meski diperbolehkan menyimpan sebagian kecil untuk keluarga yang berkurban, prioritas utama tetap diberikan kepada fakir miskin.
Allah berfirman:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)
Udhiyyah atau ibadah kurban merupakan salah satu syiar Islam yang mulia dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Ibadah ini mencerminkan keikhlasan dalam menyembah Allah semata, serta wujud nyata kepatuhan terhadap segala perintah dan larangan-Nya. Oleh karena itu, setiap muslim yang diberikan kelapangan rezeki dianjurkan untuk melaksanakan kurban.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf).
Waktu Pelaksanaan KurbanPenyembelihan hewan kurban dimulai sejak matahari naik setinggi tombak, yaitu setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan berakhir saat matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah, yang berlangsung selama tiga hari. Sementara itu, daging kurban didistribusikan dalam tiga bagian, meskipun tidak harus dibagi secara merata. Ketiga bagian tersebut meliputi: (1) untuk kaum fakir miskin, (2) untuk diberikan sebagai hadiah, dan (3) untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga dalam jumlah yang wajar.
Perlu dicatat bahwa bagian yang diberikan sebagai hadiah dan yang dikonsumsi sendiri tidak boleh melebihi sepertiga dari total daging kurban. Meskipun demikian, memberi lebih banyak kepada fakir miskin dianggap lebih utama.
Hukum KurbanIbadah kurban memiliki status hukum sebagai sunnah muakkad, yakni sunnah yang sangat dianjurkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam senantiasa melaksanakan ibadah kurban sejak pertama kali disyariatkan hingga akhir hayat beliau. Pandangan bahwa kurban merupakan sunnah muakkad ditegaskan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.
Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban diwajibkan bagi mereka yang memiliki kemampuan dan tidak sedang dalam perjalanan (safar) (Ibnu Rusyd al-Hafid: t.t.: 1/314).
Keutamaan Ibadah KurbanPenyembelihan hewan kurban adalah salah satu sunnah Nabi yang penuh makna dan keutamaan. Hal ini diperkuat oleh sejumlah hadis Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan nilai-nilai luhur di balik ibadah tersebut.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada Hari Raya Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban semata-mata karena Allah. Hal ini dikarenakan pada hari kiamat, hewan yang dikurbankan akan datang kepada orang yang menyembelihnya dalam kondisi sempurna, tanpa kekurangan satu bagian pun, dan setiap bagian tubuhnya akan menjadi sumber pahala bagi orang tersebut.
Secara metaforis, hewan tersebut digambarkan sebagai kendaraan yang akan digunakan untuk melintasi jembatan shirath. Ini merupakan bentuk ganjaran serta tanda bahwa Allah meridhai hamba-Nya yang menunaikan ibadah kurban.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Demikianlah ulasan mengenai makna berkurban dalam Islam yang penting untuk dipahami oleh setiap umat Islam. Baca juga syarat orang mau berkurban Idul Adha.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.
Posting Komentar