JAKARTA — Pemerintah Turki tengah mengambil langkah-langkah baru untuk mencegah praktik pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan seperti perjudian ilegal dan penipuan melalui transaksi kripto, menurut pernyataan Menteri Keuangan Turki, Mehmet Simsek, pada Selasa 24 Juni.
Dalam unggahan di akun X resminya, Simsek membagikan artikel dari kantor berita milik negara, Anadolu Agency, yang menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan sejumlah aturan baru yang akan membatasi transfer dan menerapkan masa tunggu untuk penarikan aset kripto.
Anadolu menyebutkan bahwa kebijakan baru tersebut mencakup masa tunggu selama 48 hingga 72 jam untuk penarikan kripto, khususnya jika aturan travel rule tidak diterapkan. Travel rule merupakan pedoman yang mewajibkan penyedia layanan aset virtual untuk memverifikasi informasi pengirim dan penerima dalam setiap transaksi guna mencegah pencucian uang.
“Kami sedang mengambil langkah-langkah baru untuk mencegah pencucian hasil kejahatan dari perjudian ilegal dan penipuan melalui transaksi kripto,” kata Simsek dikutip VOI dari Reuters.
Ia menambahkan bahwa sanksi administratif, hukum, dan keuangan akan dikenakan terhadap platform yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut.
Selain itu, menurut laporan Anadolu, pemerintah akan membatasi transfer harian stablecoin — jenis aset kripto yang nilainya relatif stabil — sebesar 3.000 dolar AS per hari, dan 50.000 dolar AS per bulan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah Turki untuk memperkuat pengawasan terhadap aset digital dan mencegah praktik keuangan ilegal di tengah meningkatnya adopsi kripto di negara tersebut.
Posting Komentar