Apple Ajukan Banding atas Denda Rp9,6 Triliun dari Komisi Eropa

Artikel Apple Ajukan Banding atas Denda Rp9,6 Triliun dari Komisi Eropa di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Apple Inc resmi mengajukan banding atas keputusan Komisi Eropa (foto: dok. apple)

JAKARTA - Apple Inc resmi mengajukan banding atas keputusan Komisi Eropa ke Pengadilan Umum Uni Eropa, pengadilan tertinggi kedua di kawasan itu, pada Senin 7 Juli. Gugatan ini diajukan menyusul denda sebesar 500 juta euro atau sekitar Rp9,6 triliun yang dijatuhkan awal tahun ini karena dianggap melanggar aturan antimonopoli dalam Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA).

Dalam keputusan bulan April 2025, Komisi Eropa menyatakan bahwa Apple melanggar DMA dengan menerapkan pembatasan teknis dan komersial terhadap pengembang aplikasi. Pembatasan ini menghalangi pengembang untuk mengarahkan pengguna ke penawaran harga yang lebih murah di luar App Store milik Apple.

"Pada hari ini kami mengajukan banding karena kami percaya bahwa keputusan Komisi Eropa – dan besarnya denda yang belum pernah terjadi sebelumnya – jauh melampaui apa yang diatur oleh hukum," kata Apple dalam pernyataan resminya.

"Sebagaimana akan kami jelaskan dalam banding kami, Komisi Eropa memaksakan bagaimana kami menjalankan toko aplikasi kami serta memberlakukan ketentuan bisnis yang membingungkan bagi pengembang dan merugikan pengguna. Kami menerapkan perubahan ini demi menghindari denda harian yang bersifat menghukum, dan kami akan menyampaikan fakta-fakta kepada pengadilan," lanjut Apple.

Bulan lalu, Apple melakukan perubahan besar terhadap kebijakan App Store mereka agar sejalan dengan perintah Komisi Eropa. Perubahan ini termasuk mencabut pembatasan teknis dan komersial terhadap pengembang, demi menghindari denda harian sebesar 5% dari pendapatan global rata-rata mereka – yang diperkirakan sekitar 50 juta euro (Rp964 miliar) per hari.

Komisi Persaingan Usaha Uni Eropa saat ini masih mengumpulkan masukan dari para pengembang aplikasi sebelum memutuskan apakah akan menerima perubahan yang diajukan Apple atau akan menuntut lebih banyak penyesuaian.

Terimakasih sudah membaca artikel Apple Ajukan Banding atas Denda Rp9,6 Triliun dari Komisi Eropa Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.