JAKARTA - PT Timah Tbk (TINS) melaporkan telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak ke negara sebesar Rp839,9 miliar sepanjang semester I 2025.
Direktur Utama Timah Restu Widiyantoro mengatakan, sepanjang 5 tahun terakhir PT Timah konsisten menyetorkan PNBP dan pajak ke negara.
Sejak tahun 2020, PT Timah menyetorkan Rp677,9. Tahun berikutnya juga mengalami peningkatan menjadi Rp776,65 miliar, dan melesat menjadi Rp Rp1,51 Triliun di tahun 2022.
Pada tahun 2023 setoran ke nega menurun menjadi Rp888,729 miliar.
Terakhir, setoran PNBP dan pajak tahun 2024 tercatat sebesar Rp848,020 miliar.
"Di usia ke-49 ini, semangat PT Timah tetap sama seperti sejak awal berdiri, mengelola timah untuk Indonesia," ujarnya, Kamis, 7 Agustus.
Melalui Semangat Untuk Merah Putih, lanjut dia, PT Timah terus berkomitmen untuk membangun sinergi dan kolaborasi bersama untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam timah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Timah yang dihasilkan PT Timah tak hanya menopang devisa negara melalui ekspor, tetapi juga menjadi penopang berbagai sektor strategis dalam negeri, mulai dari industri elektronik, konstruksi, hingga pertahanan.
Bahkan di tengah dinamika global dan tantangan industri, PT Timah terus melakukan transformasi dan memperkuat tata kelola perusahaan untuk memastikan operasional yang ramah lingkungan dan berbasis prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).
PT Timah tidak hanya menggali hasil bumi, tetapi juga membangun masa depan dan memajukan peradaban.
Perusahaan terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan, merehabilitasi lahan bekas tambang, peningkatan transparansi dan tata kelola perusahaan menjadi prioritas untuk melangkah menjadi perusahaan pertambangan timah terkemuka di dunia.
Posting Komentar