JAKARTA - Mantan CEO dan Direktur Crown Group berinisial PS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan penggelapan mobil Toyota Alphard tahun 2016, warna hitam bernopol B 2843 TFS yang disebut-sebut inventaris perusahaan.
Informasi didapat, korban berinisial IS diketahui pendiri Crown Group Holding. Dia mendapat informasi bahwa terlapor diduga membawa mobil milik perusahaan Crown International Indonesia dan IS, berikut BPKB dan STNK.
Terlapor juga diduga mengalihkan nama kepemilikan mobil mewah tersebut dari Crown Group Indonesia ke nama istrinya yang berinisial RS.
Padahal mobil tersebut merupakan aset resmi perusahaan. Namun mobil telah berpindah tangan tanpa persetujuan perusahaan lokal Indonesia maupun perusahaan induk di Australia.
Korban IS sempat mengirimkan email kepada terlapor perihal menanyakan keberadaan atau kondisi mobil tersebut. Namun terlapor tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari korban.
Kemudian pihak korban juga mendapatkan informasi bahwa nomor polisi mobil Toyota Alphard tersebut telah berubah.
Selain nomor pelat yang berubah, diduga nomor rangka dan nomor mesin juga berubah.
Korban IS bersama kuasa hukumnya melaporkan penggelapan itu ke Mapolrestro Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut.
"Statusnya masih penyelidikan," kata AKBP Roby saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 26 Oktober 2025.
Posting Komentar