JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jet pribadi yang diduga terkait kasus korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Papua dibeli secara tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan duit untuk membeli pesawat itu dimasukkan ke dalam koper. Tapi, dia tak memerinci berapa harga yang harus dibayar.
"KPK menduga pembelian yang dilakukan tersebut menggunakan uang tunai yang diduga dibawa dari Papua pada saat itu," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni.
"Dan dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa unag tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat," sambungnya.
Budi tidak memerinci kapan peristiwa itu terjadi. Dia hanya mengatakan ada belasan koper untuk mengangkut duit tersebut.
"Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai pembelian private jet tersebut," ujar dia.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang tersangka berinsial DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.
"Dan perlu kami sampaikan juga bahwa KPK masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain, ya, apakah pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya," tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua. Kerugian negara akibat praktik lancung ini disebut mencapai Rp1,2 triliun.
Posting Komentar