Mengaku Anggota Marinir Hanya jadi Modus Pemuda di Padang Ini Cabuli Gadis di Bawah Umur

Artikel Mengaku Anggota Marinir Hanya jadi Modus Pemuda di Padang Ini Cabuli Gadis di Bawah Umur di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Personel Polresta Padang melakukan penangkapan terhadap pelaku NR yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur pada Sabtu (12/7). ANTARA/HO-PolrestaPadang.

PADANG - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, menangkap seorang pemuda berinisial NR (21) karena diduga mencabuli perempuan di bawah umur setelah mengaku sebagai anggota marinir.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu, 12 Juli, tanpa perlawanan. Dari tangannya kami mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Antara, Minggu, 13 Juli.

NR yang merupakan warga Kecamatan Koto Tangah, Padang, kini telah ditahan dan tengah menjalani proses pemeriksaan hukum. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.

Yasin menjelaskan, NR dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali. Selain itu, ia juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang hilang selama sekitar satu minggu. Sebelumnya, korban sempat meminta izin untuk pergi ke tempat wisata di Kota Padang, namun setelah itu tidak diketahui keberadaannya.

Setelah dilakukan pelacakan dan penyelidikan, tim Satreskrim menemukan korban di sebuah rumah indekos bersama NR. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai anggota marinir berpangkat sersan dua (Serda) guna memengaruhi dan memperdaya korban.

“Pelaku membujuk korban dengan mengatakan bahwa ia anggota marinir aktif berpangkat Serda, padahal itu hanya akal-akalan,” ujar Yasin.

Selama tinggal di rumah indekos tersebut, pelaku mengaku telah beberapa kali menggauli korban. Polisi memastikan bahwa NR bukan anggota TNI ataupun aparatur negara lain. Pengakuan itu merupakan kebohongan yang digunakan untuk menipu korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, kaus, dan jaket loreng yang digunakan untuk menyamar sebagai anggota militer.

Yasin menyebut pemeriksaan terhadap NR masih berlangsung. Sementara itu, korban saat ini mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Padang.

Terimakasih sudah membaca artikel Mengaku Anggota Marinir Hanya jadi Modus Pemuda di Padang Ini Cabuli Gadis di Bawah Umur Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.