AS akan Siapkan Sistem Pengembalian Tarif dalam Waktu 45 Hari

Artikel AS akan Siapkan Sistem Pengembalian Tarif dalam Waktu 45 Hari di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
ILUSTRASI UNSPLASH/Assiolo Scolaro

JAKARTA — Otoritas bea cukai AS menyatakan dalam pengajuan ke Pengadilan Perdagangan Internasional, pihaknya sedang berupaya untuk membangun sistem pengembalian bea masuk, dengan rencana untuk menerapkannya dalam waktu 45 hari.

Perkembangan itu terjadi setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global besar-besaran yang diberlakukan Presiden Donald Trump dalam putusan penting pada 20 Februari, dengan mengatakan bahwa dia melampaui wewenang kepresidenannya dalam memberlakukan bea masuk tahun lalu tanpa meminta persetujuan Kongres.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) menyatakan dalam pengajuan tersebut hingga Rabu lembaga itu telah mengumpulkan bea masuk sebesar 166 miliar dolar AS (Rp2.812 triliun) dari lebih dari 330 ribu importir dalam lebih dari 53 juta entri.

Lembaga tersebut, yang menggunakan apa yang disebut Sistem Perdagangan Elektronik (Automated Commercial Environment/ACE) untuk mencatat barang impor, mengatakan sedang berupaya untuk menambahkan fungsi baru ke sistem tersebut untuk mengeluarkan pengembalian bea masuk secara efisien.

"CBP sedang melakukan semua upaya yang mungkin untuk menyiapkan fungsi ACE baru ini agar siap digunakan dalam 45 hari," tambahnya.

Segera setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif-tarif tersebut, Trump menggantinya dengan bea masuk menyeluruh berdasarkan kewenangan hukum yang berbeda.

Terimakasih sudah membaca artikel AS akan Siapkan Sistem Pengembalian Tarif dalam Waktu 45 Hari Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.