JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari BoP (Board of Peace) setelah menilai serangan militer Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran telah memicu eskalasi serius dan memperlebar konflik kawasan. MUI menilai BoP justru kehilangan relevansi ketika Presiden AS Donald Trump melakukan serangan bersama Israel yang berpotensi menyulut perang regional.
Sikap itu tertuang dalam Tausiyah MUI bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan, Jakarta, 1 Maret 2026 (11 Ramadhan 1447 H). MUI menyebut Trump mengumumkan serangan militer terhadap Iran, yang ia sebut sebagai serangan “besar-besaran dan berkelanjutan” untuk menghancurkan rudal dan angkatan laut Iran.
MUI juga menyampaikan duka atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei akibat serangan Israel–Amerika pada 28 Februari 2026, serta mendoakan almarhum.
Dalam tausiyahnya, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung AS karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945 tentang komitmen “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
MUI menyatakan memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel dengan sasaran pangkalan militer. MUI menilai serangan balasan itu “dibenarkan dan dilindungi” hukum internasional. Untuk mencegah eskalasi lebih luas, MUI meminta Amerika dan Israel menghentikan serangan ke Iran karena dinilai bertentangan dengan pasal 2 (4) Deklarasi PBB yang mewajibkan negara anggota menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain.
MUI menilai eskalasi ini berpotensi menyeret Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas dan tidak boleh dianggap insiden terpisah. MUI juga menduga motif serangan sebagai upaya melemahkan posisi strategis Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Terkait konflik Israel–Palestina, MUI mendorong negara-negara menjadi juru damai, serta mempertanyakan apakah strategi AS melalui BoP benar-benar menuju perdamaian yang adil atau justru menguatkan arsitektur keamanan timpang yang mengubur kemerdekaan Palestina. Karena itu, MUI mendesak Indonesia keluar dari BoP.
Di bagian akhir, MUI mengajak umat Islam membaca Qunut Nazilah, serta menyerukan PBB dan OKI mengambil langkah maksimal menghentikan perang dan menegakkan hukum internasional.
Posting Komentar