JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Jasa Raharja mendukung transformasi layanan pajak daerah melalui digitalisasi, integrasi data, serta penguatan kolaborasi guna meningkatkan kepatuhan, efisiensi pemungutan, dan kualitas pelayanan publik.
"Pentingnya komitmen bersama dari semua pihak untuk bisa mengawal pendapatan daerah agar lebih maksimal," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, seperti disitat Antara.
Dia menekankan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, bertajuk "Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah".
Menurutnya hal itu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan guna mendukung peningkatan penerimaan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Agus menyebutkan, hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengawal pendapatan daerah agar lebih maksimal yakni intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, ekstensifikasi pengelolaan sumber-sumber yang belum dioptimalkan, peningkatan sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi agar kinerja semakin meningkat.
Dia menilai, kehadiran berbagai pihak dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen bersama bahwa negara hadir dalam memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menekankan, peran perusahaan dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menyampaikan, pihaknya berperan sebagai enabler atau fasilitator dalam mendorong peningkatan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi.
"Jasa Raharja mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini," katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan.
"Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui peran tersebut, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia.
Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting dalam memastikan validitas data dan meningkatkan efektivitas pemungutan.
Upaya itu, sejalan dengan semangat transformasi digital yang didorong oleh pemerintah dan ekosistem Danantara Indonesia dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima.
Selain itu, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan Jasa Raharja, perusahaan terus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
"Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip melayani sepenuh hati," tuturnya.
Ia juga menegaskan partisipasi pihaknya dalam rapat itu sebagai komitmen Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah.
"Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Awaluddin.
=-=
Suasana Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026, bertajuk "Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Jakarta. (Dok. Jasa Raharja)
Posting Komentar