KPK Usut Pita Cukai, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Rokok Ilegal

Artikel KPK Usut Pita Cukai, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Rokok Ilegal di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Pengamat industri mikro Chabibi Syafiuddin (VOI)

JAKARTA — Pengamat industri mikro Chabibi Syafiuddin menilai penanganan dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok di Jawa Timur harus menyentuh akar persoalan, termasuk produksi rokok ilegal yang selama ini dinilai menjadi simpul utama pelanggaran di lapangan.

Menurut Chabibi, praktik “beternak pita cukai” yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menunjukkan adanya distorsi sistem yang bersifat terstruktur, bukan sekadar pelanggaran administratif biasa.

“Kalau pita cukai bisa beredar tidak sesuai kapasitas produksi, itu artinya ada permainan sistemik. Ini bukan kesalahan kecil, tapi pola yang terstruktur,” kata Chabibi dalam keteranganya, Sabtu 11 April.

Ia menegaskan, langkah KPK yang membongkar aliran dana dan mekanisme pengurusan cukai sudah tepat karena menyasar sisi hulu persoalan. Namun, menurut dia, penegakan hukum tidak boleh berhenti di sana.

Chabibi justru menyoroti peran Kepolisian Republik Indonesia yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menindak produksi rokok ilegal di lapangan.

“Rokok ilegal itu barang fisik. Pabriknya ada, jalurnya jelas. Kalau ini tidak disentuh, publik berhak curiga ada yang tidak beres,” katanya.

Ia menekankan, kondisi saat ini tidak memberi ruang bagi aparat untuk bergerak lambat, terlebih ketika peta persoalan sudah mulai dibuka oleh KPK.

“KPK sudah membuka peta. Kalau Polri masih tertinggal, itu bukan soal teknis lagi, tapi soal kemauan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Chabibi mengingatkan bahwa membiarkan produksi ilegal tetap berjalan hanya akan memperkuat jaringan kejahatan ekonomi terorganisir.

“Kalau hulu dibongkar tapi hilir dibiarkan, maka ini hanya setengah penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menilai, rencana pemeriksaan ratusan perusahaan rokok skala UMKM di Madura berpotensi tidak efektif jika tidak dibarengi langkah tegas terhadap produksi ilegal.

“Jangan sampai penindakan justru menyasar yang kecil, sementara produksi ilegal yang jelas-jelas melanggar dibiarkan. Itu tidak adil dan tidak menyelesaikan masalah,” kata Chabibi.

Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum bergerak simultan, membongkar aliran dana sekaligus menutup jalur produksi ilegal agar penegakan hukum benar-benar menyentuh akar persoalan.

Terimakasih sudah membaca artikel KPK Usut Pita Cukai, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.