Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan



JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku persekusi yang terhadap dua anggota Banser NU. 
 Hal tersebut dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama saat ditemui di kantornya, Rabu (11/12/2019) "Pelaku untuk sementara satu, inisialnya H, sekarang proses pencarian," kata Bastoni. Bukan hanya identitas pelaku, polisi juga sudah mengantongi alamat pelaku persekusi. "Tinggal menunggu waktu saja menangkapnya. Jadi saya kira tidak perlu kita membuat Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap dia. Aksi persekusi itu berawal ketika kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019). "Korban ini dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok kemudian dibuntuti oleh seseorang kemudian di TKP mereka diberhentikan. Tepat di seberang Holland bakery," kata Bastoni. Setelah diberhentikan, mereka berdua menerima perkataan yang kasar dan ancaman seperti yang berada di dalam video yang sudah viral.

 Tidak ada tindak kekerasan yang dialami korban saat diberhentikan pelaku. Setelah dipersekusi, kedua korban dan pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. "Anggota Banser ini melapor kepada ketua Banser NU Jaksel saudara Muhammad Anwar. 
Kemudian ketua Banser NU menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan kemudian membuat laporan kemarin malam," kata Bastoni.

jpnn.com, JAKARTA - Dai kondang Ustaz Abdul Somad bercerai dengan istrinya Mellya Juniarti setelah permohonan cerai dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kuasa hukum UAS, Hasan Basri membenarkan putusan talak oleh Pengadilan Agama itu. "Iya, kemarin hari Selasa (3/12) diputus di Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan.

UAS menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Informasi yang dihimpun, perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn. Hasan mengatakan selama sidang gugatan cerai berlangsung hingga sebelas kali, UAS tidak pernah hadir ke Pengadilan Agama.

Alhasil, ketiadaan UAS diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum. "(UAS) tidak (pernah hadir selama sidang). Sudah dikuasakan ke kami," ujarnya saat ditanya tentang kehadiran UAS ke Pengadilan Agama selama sidang berlangsung.

Sementara pihak termohon baik istri dan kuasa hukumnya selalu hadir selama hakim menyidangkan permohonan tersebut.

Hasan tidak bersedia berkomentar banyak terkait retaknya rumah tangga ustaz yang terkenal melalui ceramahnya dan banyak diunggah di media sosial tersebut. Dia juga enggan menanggapi alasan UAS menggugat cerai istrinya itu. "Kami pengacara, kalau disampaikan dan klien melarang itu menyalahi kode etik," tuturnya lagi. (antara/jpnn)

TRIBUNNEWS.COM, MEJAYAN - Siswi SMK negeri di Kabupaten Madiun berinisial MS melahirkan bayi perempuan di kamar mandi rumahnya.
  1. Duh, Hasil Penelitian Menemukan 90% Wanita Masa Kini Ternyata Doyan Kejar Suami Orang
  2. 4 Fakta Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Dapat Saldo 7,6 Juta, Daftar di Situs kemenaker.go.id - New!
  3. Catat ya, Tidak Semua PNS Libur Jumat sampai Minggu - New!
  4. Curiganya Warga Madiun Tahu Siswi SMK Ada di Kamar Mandi 1 Jam, Didobrak Kondisinya Lemas Tergeletak - New!
  5. Hei Lelaki Sebaik Apapun Mantanmu Tentu Lebih Baik Istrimu, Sebab Dialah Pasangan Halalmu!
  6. Inggris Kian Islami: Masjid Makin Banyak Sedangkan Gereja Kehilangan Jemaat
  7. PENGANTIN BARU Dapat Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Syaratnya Ikut Sertifikasi Nikah - New!
  8. Rumah Tangga Tanpa Pertengkaran Itu Tandanya Tidak Ada Cinta Dalam Keluarga
  9. Tergiur Iphone 11 dan Uang Senilai Rp 900 Ribu, Seorang Tante Tega Jual Keponakannya Sendiri yang Baru Berusia 2 Tahun ke Orang Asing yang Dikenalnya di Medsos - New!
Bayi perempuan ini dibungkus dalam plastik kresek, kemudian dimasukan ke dalam tas punggung milik MS.

Kapolsek Mejayan Kompol Pujiyono, ketika dikonfirmasi, Senin (2/11/2019) membenarkan. Dia menuturkan, peristiwa ini pertama kali diketahui ibu kandung MS.

Diduga bayi yang dilahirkan MS ini merupakan hasil hubungan gelap, sebab MS secara diam-diam melahirkan darah dagingnya itu di kamar mandi, hingga akhirnya bayinya meninggal.

Berdasarkan keterangan saksi, bayi ini dilahirkan pada Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, seorang warga mendengar suara seperti orang sedang mandi dan menyiram air secara terus menerus di kamar mandi milik MS.

Selain mendengar suara seperti orang sedang mandi, warga juga mencium bau amis darah.

"Awalnya, ada seorang warga mendengar orang menyiram air, seperti orang mandi, tapi lama lebih sekitar satu jam lebih," kata Pujiyono saat dikonfirmasi.

Warga yang curiga, kemudian menggedor-gedor pintu rumah MS. Beberapa menit kemudian, ibu MS berinisial YD, membukakan pintu rumahnya.

Warga yang masuk ke dalam rumah YD, melihat wajah MS tampak pucat dengan posisi badan bersandar di dinding kamar mandi. Siswi kelas XI SMK itu ternyata mengalami pendarahan pasca melahirkan.

MS kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. MS akhirnya mengakui dirinya baru saja melahirkan seorang bayi perempuan.

MS mengatakan, bayi yang baru dilahirkan itu dibungkus plastik kresek berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam tas punggung sekolahnya. Tas itu berada di dalam kamar mandi.

"Setelah mendengar keterangan dari pelaku itu, warga melihat bayi perempuan yang baru sajab dilahirkan MS di dalam plastik kresek di tas punggung warna biru tua," jelasnya.

Saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian bayi malang itu. Belum diketahui, apakah bayi MS meninggal sebelum atau sesudah dilahirkan.

Pujiyono menambahkan, diduga karena masih berstatus pelajar, MS sengaja melahirkan sendiri anaknya karena malu. Diduga MS ingin menyembunyikan keberadaan bayi tersebut, hingga akhirnya bayi itu meninggal dunia.

"Dimungkinkan dikarenakan orang tua korban malu dan ingin menutupi keberadaan bayi tersebut, karena belum terikat pernikahan dan masih pelajar," imbuhnya.

Saat ini, MS masih dirawat di ruang Pinang, RSUD Caruban. Begitu juga dengan bayi perempuan MA, saat ini berada di RSUD Caruban untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.


PENGANTIN BARU Dapat Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Syaratnya Ikut Sertifikasi Nikah
PENGANTIN BARU Dapat Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Syaratnya Ikut Sertifikasi Nikah 

SURYA.co.id | MALANG - Salah satu penerima kartu Pra Kerja berisi saldo maksimal Rp 7,650 juta adalah pengantin baru kategori miskin.
Namun, tak sekadar pengantin baru dan masuk kategori miskin saja. Ternyata, pemerintah nantinya mewajibkan pengantin baru itu mengikuti program sertifikasi nikah.
Setelah mereka mengikuti program tersebut, mereka bisa mendapatkan kartu Pra Kerja yang recananya dibagikan Maret 2020.
Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK) menyampaikan itu pada saat pulang kampung ke Kota Malang.
“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh Pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah Pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujar Muhajdir Effendy kepada awak media di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019).

Presiden Jokowi menunjukkan contoh kartu Pra Kerja
Presiden Jokowi menunjukkan contoh kartu Pra Kerja (Kolase Kompas.com)

Ia menjelaskan pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk ke dalam program sertifikasi nikah.
Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.
“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.
Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.
Tak hanya pekerjaan ikut orang, ternyata kartu Pra Kerja juga bisa digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri alias, para pencari kerja membikin usaha.
Untuk mendirikan usaha, para penerima kartu Pra Kerja akan mudah mendapatkan akses permodalan dari program kredit usaha rakyat (KUR).
Pemerintah akan menhubungkan pengguna kartu Pra Kerja dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR.
Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.
Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.
“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” tutup dia.
Bukan untuk gaji pengangguran

4 FAKTA Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Ini Syarat dan Jumlah Nominal yang Akan Didapatkan
4 FAKTA Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Ini Syarat dan Jumlah Nominal yang Akan Didapatkan (Capture Kompas/geotimes.co.id)

Kartu Pra Kerja dikenalkan Jokowi saat kampanye pencalonan di Pilpres 2019 lalu. 
Saat itu, Jokowi memberikan penjelasan mengenai dana insentif untuk pemegang kartu Pra Kerja yang nantinya akan diluncurkan.
Menurut Jokowi, insentif tersebut bukan berarti memberikan gaji kepada pengangguran.
"Bukannya memberikan gaji pada yang nganggur.
Jadi kalau ada isu itu harus bisa jawab," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam Festival Satu Indonesia di Gedung Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019).
Menurut Jokowi, kartu Pra Kerja diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja.
Melalui kartu ini, para lulusan sekolah bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan atau vocational training.
Dengan begitu, lulusan sekolah atau perguruan tinggi bisa memiliki keterampilan untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan.
Menurut Jokowi, pemilik kartu tersebut mendapatkan dana insentif.
Namun, waktunya terbatas, sekitar 6-12 bulan.
"Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja.
Bukan berikan gaji pada yang nganggur," kata Jokowi.
Per orang dapat Rp 3 juta hingga Rp 7 juta

Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja
Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Politisi PKB, sekaligus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), mengungkapkan dana Rp 10 triliun digunakan untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.
Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.
Kemudian, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50.000.
"Sehingga total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.
Total anggaran sekitar Rp 10 triliun tersebut nantinya akan diperuntukkan 2 juta peserta.
Saat ini payung hukum soal Kartu Pra Kerja ini masih dalam proses finalisasi dan semua di bawah kordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sebagian artikel ini laporan dari reporter SURYA.co.id, Aminatus Sofya dan Kompas.com


Diberdayakan oleh Blogger.