Bagaimana Hukum Meminta THR Saat Idulfitri dalam Pandangan Islam?

Artikel Bagaimana Hukum Meminta THR Saat Idulfitri dalam Pandangan Islam? di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca
Bagaimana hukum meminta THR dalam Islam? (Unsplash)

JAKARATA - Memberi Tunjangan Hari Raya atau THR sering dianggap sebagai salah satu bentuk sayang kepada orang terdekat, termasuk anak-anak. Namun, bagamana hukumnya jika meminta THR sebagai uang saku anak-anak atau saudara di Hari Raya Idulfitri?

Praktik memberi THR dianggap sebagai hal lumrah di banyak wilayah di Indonesia. Namun, THR dalam hal ini bukanlah tunjangan yang biasa diterima oleh karyawan, melainkan uang saku untuk anak-anak atau saudara.

Sejak bertahun-tahun lalu, momen Idulfitri dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dengan keluarga juga menjadi momen berbagi, termasuk membagikan THR atau angpau lebaran.

Pemberian THR atau angpau ini konon katanya terinspirasi dari budaya orang-orang Tionghoa ketika merayakan Imlek. Mereka umumnya memberika angpau kepada anak-anak, orang yang belum menikah, atau orangtua dari anak-anak ang sudah menikah.

Idulfitri menjadi momen silaturahmi bersama keluarga. (Unsplash)

Memberikan THR saat Idulfitri sebenarnya bukan hal yang dilarang, karena pada dasarnya memberi adalah sebuah kebaikan. Namun, bagaimana jika THR ini justru dengan sengaja diminta oleh anak-anak?

Golongan yang Boleh Meminta

Islam telah mengatur tentang siapa saja yang boleh meminta-minta, dengan syarat tertentu. Tapi pada dasarnya, meminta-minta sangat tidak dianjurkan.Golongan pertama adalah orang yang berhak menerima zakat. Seseorang dengan kategori tersebut berhak meminta harta zakat dari para muzakki. Meminta dalam hal ini maskudnya adalah bertanya.

Golongan kedua adalah orang yang berhak mendapatkan nafkah atau haknya. Misalnya, karyawan yang menagih gajinya atau tamu yang berhak dilayani.Meminta-minta di luar kategori tersebut diperbolehkan dengan syarat tertentu, seperti diterangkan dalam hadis Qabishah. Rasullah SAW bersabda:

"Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qabishah adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim, no. 1044)

Jika meminta THR ini dilakukan anak-anak atau orang yang belum menikah, bagaimana hukumyna?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnaya, jika tidak memenuhi syarat di atas, maka meminta-minta tidak diperbolehkan dalam Islam.Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Barangsiapa yang meminta sementara dia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka ia telah memperbanyak api neraka”. Kemudian, sahabat bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah apa ukuran sesuatu yang mencukupinya sehingga tidak boleh meminta?”, dan beliau menjawab, “Dia memiliki sesuatu yang mengenyangkan selama sehari semalam".

Dengan demikian, meminta THR padahal tidak diberi secara sukarela dan meminta dalam keadaan mampu, sangat tidak dianjurkan untuk melakukannya.Memang, meminta THR atau angpau Lebaran bukanlah sesuatu yang diharamkan, tapi hal ini sebaiknya dihindari lantaran mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman atau tidak ikhlas dari pemberi.

Menerima Pemberian Hadiah

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhammad Cholil Nafis mengatakan tindakan oknum yang meminta THR adalah tindakan tidak terpuji karena hadiah tidak bisa diminta.

"Tindakan meminta THR adalah tindakan tidak terpuji karena hadiah adalah pemberian bukan untuk diminta," kata Cholil, mengutip Antara.Menurut Cholil, hadiah adalah pemberian kepada seseorang karena rasa cinta dan suka. Oleh karenanya, jika ada yang meminta THR itu salah karena bukan berdasarkan rasa cinta dan suka serta dilarang oleh Islam.

Namun demikian, jika THR ini diberikan hadiah berupa THR atau yang lainnya, tidak boleh ditolak.

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Umar bin Khathab ketika menolak pemberiannya.

Meminta THR padahal mampu tidak dianjurkan dalam Islam. (Unslpash))

"Ambillah pemberian ini! Harta yang datang kepadamu, sementara engkau tidak mengharapkan kedatangannya dan tidak juga memintanya, maka ambillah. Dan apa-apa yang tidak (diberikan kepadamu), maka jangan memperturutkan hawa nafsumu (untuk memperolehnya)". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Meminta-minta, termasuk minta THR atau angpau lebaran sebaiknya dihindari oleh umat Islam, terutama jika seseorang tersebut masih mampu bekerja. Termasuk dalam hal ini hibah atau hadiah. Sebab, hanya beberapa golongan tertentu, seperti dijelaskan di atas, yang boleh meminta-minta dengan syarat tertentu.

Terlebih, dalam riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya tangan yang di atas itu lebih utama dibanding tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari, no. 5355 dan Muslim, no. 1042).

Terimakasih sudah membaca artikel Bagaimana Hukum Meminta THR Saat Idulfitri dalam Pandangan Islam? Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.