YOGYAKARTA – Penipuan jual beli mobil skema segitiga adalah salah satu modus tindak kriminal yang akhir-akhir ini terjadi. Penipuan tersebut melibatkan setidaknya satu pelaku dan dua korban. Modus ini banyak dibicarakan di media sosial lantaran masyarakat banyak yang menjadi korban. Untuk menghindarinya, simak pengertian, ciri, dan cara menghindari modus kejahatan ini.
Pengertian Penipuan Jual Beli Mobil Skema SegitigaPenipuan skema segitiga banyak terjadi dalam aktivitas jual beli mobil. Dalam modus ini penipu akan berpura-pura sekaligus mengaku menjadi pemilik kendaraan kepada calon pembeli (korban). Sedangkan kepada pemilik kendaraan yang asli, penipu akan mengaku sebagai perantara yang akan menjualkan mobilnya. Sederhananya, dalam penipuan skema segitiga, si pelaku akan berperan sebagai pemilik kendaraan sekaligus perantara penjualan mobil.
Perlu diketahui bahwa meski penipuan segitiga banyak dilakukan dalam aktivitas jual beli mobil, bukan berarti modus ini tidak bisa dilakukan pada aktivitas jual beli lainnya. Masyarakat perlu mewaspadai seluruh bentuk tindak kriminal khususnya modus segitiga penipuan mobil.
Ciri Penipu Skema SegitigaPenipuan skema segitiga akan menunjukan ciri-ciri tertentu yang bisa dilihat. Beberapa ciri yang dapat ditandai adalah sebagai berikut.
Bagi Anda yang berencana membeli mobil bekas disarankan untuk tetap berhati-hati dengan berbagai modus penipuan. Berikut ini tips terhindar penipuan skema segitiga yang bisa jadi panduan.
Itulah informasi terkait penipuan jual beli mobil skema segitiga. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Posting Komentar