Akad Rahn Adalah Elemen Penting dalam Gadai, Begini Caranya

Artikel Akad Rahn Adalah Elemen Penting dalam Gadai, Begini Caranya di ambil dari berbagai sumber di internet , dengan tujuan untuk ikut berperan aktif berbagi informasi yang bermanfaat kepada orang banyak , Selamat membaca

Recent Post

Ilustrasi kesepakatan (Freepik)

YOGYAKARTA – Akad rahn adalah elemen terpenting dalam kegiatan gadai. Dengan adanya akad, perjanjian gadai akan memiliki kejelasan dan ketetapan. Dengan demikian akad rahn tidak boleh diabaikan begitu saja. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rahn, simak penjelasannya berikut ini.

Akad Rahn Adalah Bagian Penting dalam Gadai

Seperti diketahui, dalam agama Islam keberadaan akad dalam berbagai perjanjian keberadaannya sangat penting. Akad bisa dalam bentuk lisan maupun tulisan. Salah satu perjanjian yang membutuhkan akad adalah rahn.

Rahn adalah gadai, yakni menjaminkan suatu barang sebagai jaminan utang. Karena posisinya sebagai jaminan, jika utang gagal dibayar maka rahn bisa dijual atau sebagai penggati utang.

Akad rahn bisa berupa perjanjian gadai yang dilakukan berdasarkan hukum syariah Islam. Akad dilakukan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Akad rahn secara umum bertujuan untuk memberi ketenangan bagi pemberi pinjaman karena peminjam mampu melunasi pinjaman dengan barang jaminan. Sebaliknya, jika dalam rahn tidak disertai ijab qabul, maka proses gadai tidak sah sesuai syariah Islam.

Dalam tulisan berjudul Konsep Rahn dan Implementasinya di Indonesia yang dimuat di Jurnal Eco-Iqtishadi, rukun akad rahn terdiri dari beberapa hal yakni sebagai berikut.

  • Rahin yakni orang yang menyerahkan barang sekaligus peminjam
  • Murtahin yakni penerima barang sekaligus pemberi pinjaman
  • Marhun/rahn yaitu barang yang digadaikan
  • marhun bih artinya hutang
  • dan ijab qabul

Lebih lanjut, ulama Syafi'iyah menilai bahwa transaksi gadai akan sah jika memenuhi tiga syarat yakni sebagai berikut.

  • Harus berupa barang, karena hutang tidak bisa digadaikan
  • Kepemilikan barang yang digadaikan tidak terhalang seperti mushaf
  • Barang yang digadaikan bisa dijual jika pelunasan hutang sudah jatuh tempo.
Cara Gadai Barang dengan Akad

Dilansir dari NU Online, akad rahn (gadai) dilakukan dengan cara pemilik barang (rahin) menyerahkan barangnya yang akan digadaikan (marhun) kepada murtahin (penerima barang gadai). Dalam penyerahan tersebut disertai akad yang mengatakan pinjaman akan ditebus di waktu yang sudah ditentukan. Tebusan dilakukan sebesar barang yang dipinjamkan murtahun kepada harin.

Jika setelah jatuh tempo ternyata rahin belum mampu melunasi pinjamannya, maka murtahin boleh menjual barang yang digadaikan. Namun, pendapat ini masih memiliki perdebatan. Sebagian ulama mengatakan bahwa penjualan barang gadai wajib dilakukan dengan seizin rahin.

Dalam Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah Volume 2 (2020) dijelaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam akad gadai  (rahn) yakni sebagai berikut.

  • Ijab kabul dengan mengucapkan akad, contohnya sebagai berikut; “Aku gadaikan barangku ini dengan harga Rp. 100,-“. Kemudian dijawab; “Aku terima gadai engkau seharga Rp100,- untuk itu cukuplah dilakukan dengan cara surat menyurat saja.”
  • Barang gadai tidak boleh menyusahkan atau merugikan murtahin
  • Barang gadai tidak boleh merugikan orang yang menggadai
  • Ada Rahin (yang menggadai) dan murtahin (orang yang menerima gadai) dan tidak boleh menggadaikan harta anak yatim, harta orang gila, atau harta orang lain yang ada di tangan rahin.
  • Barang yang digadaikan itu berupa benda

Akad rahn adalah hal yang wajib diperhatikan agar sesuai syariat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

Recent Post

Terimakasih sudah membaca artikel Akad Rahn Adalah Elemen Penting dalam Gadai, Begini Caranya Sampai selesai , mudah-mudahan bisa memberi manfaat kepada anda , jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman anda semua , sekian terima kasih.